Image of Fiqh Zakat Indonesia

Text

Fiqh Zakat Indonesia



Kewajiban mengeluarkan zakat tidak dapat digantikan dengan ibadah mahdhah lainnya. Ini menunjukkan bahwa ibadah dengan harta yang dalam terminologi fiqih disebut ibadah maaliyah ijtimaiyyah memiliki kedudukan yang penting dan fundamental dalam Islam. Di dalam Alquran terdapat 27 (dua puluh tujuh) ayat yang menyejajarkan kewajiban menunaikan shalat dengan kewajiban zakat dalam berbagai bentuk kata.

Dalam perspektif kemanusiaan, zakat mengandung hikmah dan peran yang besar bagi peningkatan kesejahteraan hidup manusia dan penguatan solidaritas sosial secara menyeluruh. Menurut ketentuan syariat, yang berhak menerima zakat itu hanya delapan asnaf (QS At-Taubah: 60), tetapi delapan asnaf itu mencakup dimensi kemaslahatan hidup manusia. Jika kedelapan kelompok tersebut terlayani dengan baik, maka aman makmurlah masyarakat dan sentosalah negara.

Kemiskinan yang wajib diatasi bukan semata-mata miskin materi, tetapi juga miskin ruhani, miskin ilmu, ide, cita-cita, dan lain-lain. Oleh karena itu pengentasan kemiskinan haruslah dilakukan secara komprehensif dan titik tolaknya adalah menjadikannya sebagai gerakan bersama dalam sinergitas yang menyatu antar stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat.


Ketersediaan

BKY00055My LibraryTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii + 240 halaman, 14,5 x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini